Selasa, 15 Juni 2021

Pemprov DKI Kembali Pertahankan WTP 4 Kali Berturut-turut


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna penyerahan LPH pengelolaan keuangan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 di DRPD DKI JAKARTA, Senin (31/5/2021)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Diamond QQ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2020. Ini merupakan kali keempat Pemprov DKI Jakarta memperoleh WTP sejak 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencapaian ini diperoleh karena mengikuti tata kelola yang baik dan benar.

“Opini WTP ini didapat melalui kerja keras seluruh jajaran Pemprov dan ikhtiar konsisten yang dilakukan terus menerus untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tata kelola keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dijalankan dengan mengikuti tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).



Prestasi yang patut disyukuri dan dibanggakan

Anies mengatakan hal ini membanggakan karena bisa menjadi tonggak sejarah bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata pelaporan keuangannya. Ia berharap, seluruh pencatatan dari BPK bisa diselesaikan seperti tahun sebelumnya.

“Ini merupakan prestasi yang kami syukuri, kami banggakan,” ucapnya.

Berharap mendapat WTP adalah hal yang wajar

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pencapaian menerima Opini WTP selama empat kali berturut-turut bukanlah perkara sederhana.

“Karena ini mencerminkan konsistensi untuk terus menerus menjalankan perbaikan,” ucapnya.

Ia berharap ke depan jajaran Pemprov DKI Jakarta bisa terus melakukan pembenahan agar WTP bisa menjadi tradisi di Jakarta.

“Bahwa WTP adalah kewajaran. Mendapatkan opini WTP adalah sesuatu yang biasa,” ucapnya.

Anies ingat saat pertama kali DKI mendapatkan WTP

Anies mengenang saat pertama kali Pemprov DKI Jakarta memperoleh WTP, yakni pada Mei 2018 lalu. Ia merasa pencapaian itu seperti hal baru.

“Karena lama kita belum mendapatkan status opini WTP. Di 2018 kita mendapatkan WTP, 2019 mendapatkan WTP, 2020 mendapatkan WTP dan 2021 juga mendapatkan WTP,” ujarnya.

Ia juga berharap hal ini akan memicu pemerintah provinsi untuk dapat secara konsisten menjaga semua pengelolaan keuangan daerah.

“Insya Allah ke depan mendapatkan WTP dalah normal, adalah wajar, dan itu yang harus kita jaga terus menerus,” ujarnya.



Previous Post
Next Post

0 komentar: