Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta penyelenggara aplikasi pesan instan menutup akun yang digunakan untuk prostitusi.
"Kami sudah meminta komitmen pengelola aplikasi pesan instan untuk menghapus akun-akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau ilegal, termasuk prostitusi online," kata Johnny dalam keterangan persnya, Sabtu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyadari pengguna internet menyalahgunakan aplikasi pesan instan untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk prostitusi online.
Terkait isu yang berkembang bahwa aplikasi MiChat digunakan untuk praktek prostitusi online, Johnny mengatakan pihak penyelenggara aplikasi berjanji akan menutup akun tersebut.
“MiChat sendiri memiliki perwakilan di Indonesia, dan telah berkomitmen untuk menghapus akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang membuat janji atau mempromosikan kegiatan prostitusi online, yang diberitakan oleh Kominfo, Polri, atau masyarakat luas,” ujar Johnny. .
Saat ini, menurut Johnny, belum ada permintaan resmi dari kepolisian untuk membuat akun dalam aplikasi pesan instan terkait praktik prostitusi online.
Meski demikian, Kominfo berkomitmen untuk proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia tetap bersih dan bermanfaat.
“Belum ada permintaan resmi dari Polri, tapi Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi dengan Polri terkait penggunaan konten MiChat agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sesuai amanat berbagai undang-undang di Indonesia. , "kata Johnny.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 menunjukkan terdapat 1.068.926 konten pornografi yang ditangani oleh tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 10 konten terkait kekerasan terhadap anak.
Situs Domino QQ Online | Agen Domino Qiu Qiu Online | Judi Domino QQ Online | Diamondqq


0 komentar: